>

4577 PPPK PW Terima SK Pengangkatan dari Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan Sokhiatulo laia - Ir. Yusuf Nache. ST.,MM


Medianias.ID _ Pemkab Nias Selatan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada Seribu Seratus Delapan Puluh(1.180) pegawai, khusus Dapil Satu, dari 4577 orang jumlah keseluruhan PPPK PW Nias Selatan, bertempat di halaman Kantor Bupati Nias Selatan jalan Lagundri KM5, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Senin 26/1/2026.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Lain bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM. kepada PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menata kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia berharap PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.

“Dengan status sebagai PPPK Paruh Waktu, kami berharap saudara-saudari dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin kerja demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.


Para penerima SK PPPK Paruh Waktu menyambut baik penyerahan SK tersebut dan mengungkapkan rasa syukur serta komitmen untuk bekerja lebih optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat mendukung efektivitas kinerja perangkat daerah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nias Selatan.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: