>


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan,Melaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIAKBA,Menjelang Perekrutan Badan Adhoc PPK,PPS

 


Medianias.id_ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan,Melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Pada Pemilu Serentak 2024,bertempat SEM Hotel,Sabtu 05 November 2022.

Ketua KPU Nias Selatan,Repa Duha S,pd dalam Sambutanya Menyampaikan bahwa,Sosialisasi di laksanakan dalam Rangka Persiapan, Pembentukan Badan Adhoc PPK,PPS.,dimana Pelamaran dilakukan secara online,melalui aplikasi SIAKBA,pada Pemilu serentak 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan,berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No.430,tentang penetapan aplikasi SIAKBA,Mengingat Perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan pada Pertengahan bulan November 2022.

Perekrutan PPK,PPS,berbeda dengan Pemilu Sebelumnya,dimana pendaftar langsung Mendatangi Kantor KPU,pada Pemilu 2024 Pelamar yang ingin jadi Penyelenggara Ad hoc,(PPK,PPS) dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA.

Yulianus Gulo,Menjelaskan  Persyaratan Menjadi PPK,PPS,Mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) secara online,sembari menunggu juknis/ regulasi dari KPU RI.


Kita berharap dengan adanya Sosialisasi SIAKBA ini,dapat Menyebarluaskan Informasi kepada seluruh masyarakat Nias Selatan,yang ingin menjadi penyelenggara ad hoc.PPK,PPS.

Turut hadir,Komisioner KPU Nias Selatan,Camat Onolalu,Mewakili Danramil,Mewakili Kapolres Nias Selatan,Akademisi,JaDI Nias Selatan,LSM,Pers.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: