>


Pasutri di Hiliduho Positif COVID-19

MediaNias.ID, Gunungsitoli – Tim Gugus corona virus disases 19 (COVID-19) Kabupaten Nias resmi mengumumkan bahwa pasangan suami-istri (Pasutri) di Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias positif COVID-19.

Hal itu disampaikan Drs. Sokhiatulo Laoli, M.M selaku Bupati Nias sekaligus sebagai Ketua Tim Gugus COVID-19 melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Dahlan Roso Lase kepada MediaNias.ID melalui surat elektroniknya, Sabtu (28/8/2020) yang memberitahukan perkembangan hasil tes swab keluarga WW yang dinyatakan positif COVID-19 sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan swab tes cepat molekuler (TCM) di RSUD Gunungsitoli tanggal 27 Agustus 2020 terhadap RT menunjukkan hasil positif COVID-19)” ujar Dahlan.

Dahlan menjelaskan bahwa RT itu merupakan istri dari WW yang dinyatakan pasien C001 si Kabupaten Nias. Perkembangan  yang dilakukan jumlah yang telah melakukan kontak dengan WW sebanyak 74 orang baik yang di Kantor Camat Hidihudo dan maupun di kediaman mereka.

“Selain RT, 1 orang lainnya reaktif”. RT telah diisolasi di RSUD Gunungsitoli dan yang dinyatakan reaktif telah dirujuk untuk pemeriksaan swab TCM.

Menurut Dahlan untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Nias telah menerapkan semua pegawai Kantor Camat Hiliduho melaksanakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah  selama 3 hari ke depannya. Dan kepada seluruh masayrakat untuk tetap menaati protokoler kesehatan yang meliputi wajib pakai masker bila keluar rumah, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, jaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi dan istrahat yang cukup serta olah raga.

Untuk diketahui Ketua Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Nias telah melaksanakan temu pers Rabu (26/8/2020) mengumumkan adanya pasien COVID-19 pertama di Kabupaten Nias WW dari Hiliduho. Dari informasi, yang bersangkutan tidak memiliki riyawat perjalanan ke luar daerah. (ON).

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: