>


53 Desa di Kabupaten Nias Menunda Pilkades


MediaNias.ID, Gido – sebanyak 53 desa dari 170 desa di Kabupaten Nias menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2020 ini akibat pandemic corona virus disases 19 (COVID-19).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Yaman Lase kepada MediaNias.ID, Rabu (12/8/2020) dengan dasar surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: 141/4528/SJ perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tanggal 10 Agustus 2020 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

“ada 1 tambahan dari yang 52 menjadi 53 desa” ujar Yaman sambil mengirimkan file nama-nama desa dimaksud.

Pilkades serentak seyogianya dilaksanakan tahun ini dimana anggarannya telah tertampung melalui APBD Kabupaten Nias. Namun, dengan pandemic COVID-19 mewajibkan kegiatan ini ditunda. Dengan demikian, penjabat (Pj) kepala desa yang sudah diangkat kiranya mampu menyelesaikan tanggungjawabnya hingga pemilihan Kades di tahun 2021.

“Pj kiranya serius menyelesaikan tugas. Seperti penetapan APBDesa TA 2020, penyerapannya, pembahasan dan penetapan RKPDesa TA 2021 yang wajib ditetapkan Oktober 2020 ini” kata Yaman.
Untuk itu, bagi desa yang sudah membentuk panitia Pilkades menunda kegiatannya dan menunggu konfirmasi selanjutnya.

Demikian nama-nama desa yang menunda Pilkades di tahun 2020 ini. Di Kecamatan Hiliduho sebanyak 4 desa meliputi Desa Sisobalauru, Onowaembo Hiligara, Silimabanua, dan Ombolata Sisarahili.

Lalu di Kecamatan Gido sebanyak 7 desa yakni Desa Ladea, Ladea Orahua, Tulumbaho Salo’o, Nifalo’o Lauru, Somi Botogo’o dan Olindawa Sisarahili. Untuk Kecamatan Idanogawo sebanyak 8 desa diantaranya Desa Sandruta, Laira, Otalua, Baruzo, Orahili Zuzundrao, Tiga Serangkai Maliwa’a, Hiligogowaya Maliwa’a dan Biouti Timur.

Kemudian di Kecamatan Bawolato sebanyak 10 desa yakni Desa Sitolu Banua, Orahua, Banua Sibohou Silima Ewali, Siofaewali Selatan, Lagasimahe, Hilihao Cugala, Orahua Faondrato, Hou, Sindrondro dan Balale Toba’a. Kecamatan Hiliserangkai sebanyak 6 desa antara lain Desa Fadoro Hunogoa, Lalai I/II, Fadoro Lalai, Lolowua Hiliwarasi, Hilizia Lauru dan Orahili Idanoi.

Serta di Kecamatan  Botomuzoi sebanyak 6 desa yakni Desa Sisobahili Dola, Banua Sibohou Botomuzoi, Mohili Berua Botomuzoi, Tetehosi Botomuzoi, Tafalu dan Ola Nori. Di Kecamatan Ulugawo terdapat 3 desa yaitu Desa Mohili, Hiligafoa dan Sisarahili Soroma’asi.

Untuk Kecamatan Ma’u sebanyak 2 desa yang meliputi Desa Sihare’o III Bawosaloo Berua dan Sihare’o III Hilibadalu. Di Kecamatan Somolo-molo terdapat 5 desa yakni Desa Sisaratandawa, Sifaoro Asi, Hiligodu Somolo-molo, Hilimborodano dan So’ewali. Dan di Kecamatan Sogae’adu terdapat 2 desa yakni Desa Tuhembuasi dan We’a-we’a. [ON]

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: