Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Bagikan SK dan SPK PPPK PW zona 1 Secara Simbolis
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 633 PPPK Paruh Waktu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk Wilayah I, yakni : Kecamatan Teluk Dalam, Kecamatan Fanayama, Kecamatan Luahagundre Maniamolo dan Kecamatan Onolalu. dari 4526 keseluruhan PPPK PW di Kabupaten Nias Selatan.
Penyerahan SK dan SPK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia bersama Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache dan Pj. Sekretaris Daerah Amsarno S. Sarumaha, di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Sorake KM. 5 Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Senin (19/10/2026).
Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache MM menjelaskan bahwa pembagian dokumen kerja dilaksanakan bertahap per zona wilayah untuk mempertimbangkan jarak tempuh para pegawai. Pembagian untuk zona wilayah lainnya akan diatur dan diumumkan lebih lanjut oleh BKPSDM Kabupaten Nias Selatan.
Ia juga menekankan agar perpanjangan masa kerja ini diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan, keaktifan kehadiran, dan kualitas pelayanan publik.
“Pemkab Nias Selatan memandatkan pimpinan unit kerja untuk memperketat pengawasan, serta menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melalaikan tugas atau tidak pernah hadir tidak akan diberikan perpanjangan SK maupun SPK,” tegas Yusuf Nache.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
