Dugaan Penyimpangan Dana BOK Hibala Jadi Sorotan, Kapus Jarang Berkantor
Nias Selatan, Medianias.id _ Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Hibala, Kabupaten Nias Selatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik pemerintah pusat dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, jadi sorotan, Jumat (16/10/2026).
Bendahara Puskesmas yang secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seharusnya mengelola anggaran tersebut diduga tidak dilibatkan dalam proses pencairan hingga pendistribusian dana.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengelolaan Dana BOK tersebut diduga dikelola langsung oleh Kepala Puskesmas (Kapus) bersama keluarganya, tanpa melibatkan bendahara resmi.
Menurut penuturan salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, pembagian dana BOK Puskesmas Hibala bukan dilakukan oleh bendahara, melainkan oleh saudara Kapus berinisial MS yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
"Pembagian dana BOK Puskesmas Hibala bukan bendahara yang mencairkan atau mentransfer uang ke rekening staf dan pegawai, tapi saudara Kapus berinisial MS," ucap narasumber tersebut.
Ia menilai, mekanisme pembagian Dana BOK tersebut tidak sesuai aturan dan diduga mengangkangi Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Dana BOK.
"Pembagiannya terkesan tidak sesuai Juknis. Diduga dr. Jimmy mengangkangi aturan pelaksanaan dana BOK," tambahnya.
Selain persoalan pengelolaan anggaran, kehadiran Kepala Puskesmas Hibala, dr. Jimmy Sarumaha, juga menjadi sorotan. Sejak dilantik, Kapus disebut jarang terlihat berkantor dan lebih banyak berada di rumah orang tuanya di Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu.
Hingga berita ini di tayangkan, Kepala Puskesmas Hibala, dr. Jimmy Sarumaha, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Redaksi Medianias.id membuka ruang hak jawab bagi pihak Puskesmas Hibala dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan untuk memberikan klarifikasi berimbang.
