Bandel Main Judol!?, Kadis Pendidikan Sumut Warning Kasek SMK N1 Lolowau dan ASN guru: Siap-siap Kena Sanksi!
Medianias.id _ Vinces Francis Waruwu S. Si saat ini menjabat Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lolowau, menjadi sorotan masyarakat setelah namanya tercantum dalam daftar hasil screening aliran dana (Judi Online) pada rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Awak media mengetahui hal tersebut melalui surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 800.1.6.2/047/DISDIKNI/2026 tentang Penyampaian Hasil Screening Aliran Dana pada Rekening ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh PPATK.
Surat Kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan, salah satunya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV. Dalam surat itu, ASN yang masuk dalam daftar diminta untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan disiplin ASN.
Berdasarkan data status kepegawaian yang tercantum dalam daftar tersebut, terdapat 24 PNS, 57 PPPK paruh waktu, dan 14 PPPK.
Dalam lampiran surat tersebut terdapat nama Vinces Francis Waruwu, S.Si., Kepala SMK Negeri 1 Lolowau.
Nama tersebut kemudian menjadi perhatian publik lantaran screening aliran dana Judol oleh PPATK dikaitkan dengan dugaan aktivitas transaksi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Namun demikian, tercantumnya nama seseorang dalam hasil screening tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana perjudian online. Hal tersebut masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan, serta proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk perimbangan pemberitaan awak medianias.id berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK Negeri 1 Lolowau, Vinces Francis Waruwu, S.Si., melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya pada Selasa (18/8/2026). Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum mendapatkan respons.
Saat ini publik menunggu langkah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang dinas pendidikan wilayah XIV dalam menindaklanjuti daftar hasil screening tersebut secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
