>

Viral di Medsos, Polres Nisel Gerak Cepat Selidiki Dugaan Curas di Toma





Medianias.ID _ Menindaklanjuti informasi yang beredar luas dan viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, jajaran Polres Nias Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan serta meningkatkan patroli di lokasi yang dilaporkan.

Pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi melaksanakan patroli sekaligus pendalaman terhadap laporan polisi yang telah diterima. Kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Toma.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan patroli di titik-titik yang selama ini dianggap rawan, termasuk wilayah Desa Hilialawa yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku. Selain patroli preventif, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan bahan keterangan yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol lainnya. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Toma terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, tetap kami respons dengan cepat.

Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun patroli khusus di daerah rawan, mulai pagi, siang hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya dengan menghubungi call center 110 Polres Nias Selatan.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepada para pelaku yang terlibat, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: