Ijin PT Gruti dan PT Teluk Nauli Telah di Cabut Presiden Prabowo Subianto, Tetapi Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp Perusahaan
Mediania.ID _ Diduga melanggar Keputusan Presiden RI terkait perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, PT Gruti dan PT Teluk Nauli menjadi sasaran aksi demo damai ratusan massa di Kepulauan Batu Nias Selatan.
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menjatuhkan sanksi tegas dengan mencabut izin terhadap 28 perusahaan yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan hasil hutan, diantaranya, PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
Namun fakta di lapangan menyiratkan pembangkangan, dimana kedua perusahaan ini masih terlihat oleh masyarakat, melakukan aktivitas.
Akibatnya, ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, GMKI Telukdalam, LMHB, serta berbagai elemen masyarakat Nias Selatan mendatangi dan menggelar aksi damai di base camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang berada di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Jumat (30/1/2026).
Dalam orasinya, pimpinan aksi, Agus Gari, meminta pihak PT Gruti dan PT Teluk Nauli untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan serta mengosongkan barak (base camp) perusahaan, mengingat izin operasional kedua perusahaan tersebut telah dicabut oleh Presiden.
“PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang masih melakukan perambahan hutan ibarat maling yang masuk ke rumah orang lain. Tentunya, maling harus dihukum,” tegas Agus Gari.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Amoni Zega, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pintraman Laia, S.H., di hadapan massa, Kapolsek Tello, serta Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, menjelaskan bahwa kehadiran massa di base camp Buni Jawa semata-mata untuk mendesak PT Gruti dan PT Teluk Nauli agar menghentikan aktivitas pembalakan hutan dan segera meninggalkan wilayah Kepulauan Batu.
Menurut Amoni, aksi ini merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan izin 28 perusahaan pemanfaatan hasil hutan Alami.
“Namun ironisnya, kami masyarakat Kepulauan Batu telah ditindas dan hutan kami digunduli selama kurang lebih 39 tahun tanpa pengawasan yang jelas, nyaris tanpa aturan, serta tanpa manfaat berarti bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkap Amoni Zega.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pintraman Laia, S.H. Ia menyebutkan bahwa pada hari aksi tersebut ditemukan satu unit kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu bulat (gelondongan) yang diduga hendak dibawa keluar daerah.
“Ini membuktikan bahwa PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melakukan aktivitas perambahan hutan meski izin telah dicabut. Oleh karena itu, massa melakukan pengamanan terhadap satu unit kapal tongkang tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Tello sebagai barang bukti,” tegas Pintraman Laia.
Kapolsek Tello, IPTU Bernad Napitupulu, didampingi Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, Lettu Zega, kepada media menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan dan penertiban selama aksi damai berlangsung.
“Terkait insiden kebakaran barak atau base camp milik PT Gruti, kami akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mengenai penarikan satu unit kapal tongkang ke Dermaga Pulau Tello, kami mohon maaf karena hal tersebut bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah aksi damai tersebut berjalan lancar tanpa terjadi gesekan, baik antara aparat keamanan dengan massa maupun dengan karyawan perusahaan.
Sementara itu, Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, Lettu Zega, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kepulauan Batu yang telah melaksanakan aksi damai secara tertib dan kondusif.
Tokoh masyarakat Kepulauan Batu, Iskiat Garamba, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa jika PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melanjutkan aktivitas perambahan hutan, maka masyarakat akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar.
Kami berharap PT Gruti dan PT Teluk Nauli segera hengkang dan meninggalkan Bumi Kepulauan Batu Nias Selatan serta tidak kembali lagi demi keamanan bersama. Kami tidak segan-segan mengusir mereka dengan cara apa pun jika masih melakukan perambahan hutan di wilayah Pulau-Pulau Batu, tegas Iskiat Garamba.


