>

Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Menyerahkan Surat Rekomendasi Penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli di Kepulauan Batu Kepada Bupati Sokhiatulo laia




Medianias.ID _ Telukdalam, Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL NISEL), Menyampaikan surat permohonan rekomendasi penutupan dua perusahaan pengelolaan kayu PT Gruti dan PT Teluk Nauli, yang sudah puluhan tahun beroperasi di Kepulauan Batu kepada Bupati Nias Selatan di Pendopo,Jumat 26/12/2025.

Seluruh pengurus AMAL Nias Selatan turut serta dalam penyerahan rekomendasi  tersebut kepada Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia  diantaranya, Ketum Amoni Zega (anggota DPRD Nisel) Sekum Dr. Konstan K. Dachi, M.AP, (akademisi sekaligus pemerhati lingkungan), Rendos Halawa (tokoh masyarakat), Agus Gari (tokoh pemuda Kepulauan Batu), Meiwati Fanaetu (tokoh perempuan dari Kepulauan Batu),  turut hadir Wakil Ketua DPRD Wira H. Loi, S.H  dan segenap pengurus AMAL Nias Selatan.


Amoni Zega menjelaskan bahwa surat yang diserahkan kepada Bupati adalah permohonan rekomendasi penutupan dua perusahaan pengelolaan kayu yang beroperasi di Kepulauan Batu, adapun alasannya yang pertama beberapa aliran sungai telah di tutup untuk digunakan sebagai akses kendaraan pengangkut material kayu, merusak pohon bakau di sepanjang pesisir pantai pulau Tanah Bala, Masa dan Pulau Pini, PT Gruti dan PT Teluk Nauli tidak melakukan reboisasi setelah melakukan pembalakan hutan puluhan tahun, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem di wilayah tersebut, diduga kuat tidak memiliki izin AMDAL dari lingkungan hidup, tegas Amoni.

"Konstan Dachi selaku sekretaris Umum AMAL Nias Selatan, mengemukakan bahwa keberadaan dan aktivitas kedua perusahaan PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang telah puluhan tahun melakukan penebangan kayu secara BRUTAL, kalau tidak secepatnya dilakukan penutupan perusahaan tersebut dikhawatirkan pulau bisa Tenggelam, dan Kepulauan Batu akan menjadi Tapteng kedua yang barusan dilanda bencana akibat penebangan kayu hutan Alam.

Hasil investigasi dan pantauan langsung,di lokasi pada hari Selasa (23/12) ,Agus Gari. dan Kawan-kawan menyampaikan bahwa, Kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi sumatera Utara Heri W.Marpaung, Balai Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II , dan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan  di salah satu lokasi tepatnya di Wawa PP Batu Utara, menemukan  kapal tongkang besar muatan kayu berbagai ukuran, tumpukan kayu ukuran sedang, besar, yang menggunung ditepi laut, gelondongan kayu terpasang barcode Kementerian Kehutanan, adanya Pos Koramil, serta terlihat hutan sudah gundul. 

Sementara Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia dalam arahannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) yang telah memperjuangkan permohonan penutupan dua perusahaan pengelolaan kayu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Batu, PT Gruti dan PT Teluk Nauli.

"Sokhiatulo membenarkan telah menerima surat permohonan penutupan dua perusahaan pengelolaan kayu di wilayah Kepulauan Batu dari  AMAL Nias Selatan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti secepatnya dengan berkoordinasi Kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Kehutanan RI.

Bupati Nias Selatan dengan tegas menyampaikan dukungannya kepada AMAL Nias Selatan, untuk menutup dua perusahaan pengelolaan kayu Hutan Alam di Kepulauan Batu yakni, PT Gruti dan PT Teluk Nauli,

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: