>

Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi


Medianias.ID _ Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka, Selain mantan Menteri Olahraga tersebut, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa ikut jadi tersangka.

Total ada 8 orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Kapolda sekaligus menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu tersebut  di Mapolda Metro jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Kapolda menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," Tegas Asep Edi Suheri.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Irjen Asep menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.


Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: