>

Tenaga Honorer Nias Selatan Gelar Aksi Damai: Bupati Sokhiatulo Laia Menjawab Tuntutan Honorer


Medianias.ID _ Ratusan tenaga honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3, R3 T) menggelar aksi damai di kantor Bupati Nias Selatan. Jum'at, (22/8/2025. Mereka meminta agar diangkat menjadi pegawai P3K Paruh Waktu.

Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia yang  didampingi staf Ahli Sita'o Amazihono dan Asisten 1 Fatolosa Giawa, SH.,MH. mengatakan bahwa keinginan saudara honorer kami mendengar dan memahami.

dikatakan Bupati Nias Selatan saat menemui tenaga honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3 & R3 T) di Aula Kantor Bupati Nias Selatan di Jalan Arah Sorake KM 5 Teluk Dalam.

Sokhiatulo Laia mengapresiasi para honorer dalam menyampaikan aspirasi, yang dilakukan dengan tertib dan damai.

"Terimakasih kepada saudara honorer yang telah melaksanakan aksi damai dengan tertib dan damai", ucap Bupati.

Selanjutnya, Sokhiatulo Laia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan mendengar dan sangat memahami keinginan para saudara honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun. Tentunya keinginan saudara ini untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Saat ini kami sedang berusaha keras dan begitu pula saat ini kami sedang pembahasan di DPRD Nias Selatan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan ril dilapangan dan kemampuan keuangan daerah, ungkap S. Laia.

Bupati menerangkan bahwa dalam hal ini data yang sudah ada sebanyak 5.311 orang Honorer, tentunya kami Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tidak terburu-buru mengambil keputusan, tetapi itu harus di verifikasi terlebih dahulu karena jangan juga kecolongan pemerintah mengambil kebijakan.

"Karena pengalaman yang lalu dimana PPPK telah kita serahkan SK nya, namun setelah diteliti salah prosedural", tegasnya.

Sokhiatulo Laia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Nias Selatan sudah tiga hari memanggil seluruh kepala Dinas/OPD untuk diverifikasi semua data, karena sebagian besar ada honorer terdaftar namanya, namun sementara tidak aktif, begitu juga terdaftar namanya tetapi orangnya berada di sebrang.

"Inilah tugas Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan supaya kedepan tidak ada kekeliruan dan butuh waktu lagi. Jadi jangan berprasangka buruk seolah-olah kami tidak perduli", tandasnya.

Persolan waktu yang telah ditentukan pada tanggal 20 Agustus 2025 kemarin, kami Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menyurati Menpar RB dan kita diberikan perpanjang waktu sampai 25 Agustus 2025.

"Ketika semua data ini telah terverifikasi, pemerintah akan mengusulkan sesuai haknya dan semoga tidak ditemukan adanya manipulasi data", tegas Sokhiatulo.

Lanjut, Bupati Nias Selatan memberitahukan bahwa anggaran daerah Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2025 ini setelah efisiensi tinggal Rp. 1.450.000.000. - Kemudian keluar lagi surat dari Kementerian bahwa pemotongan anggaran Transfer ke daerah itu sekitar 24, 85%.

Kami menghargai pengabdian saudara honorer yang sudah bertahun-tahun, dan apalagi pendapatan APBD Nias Selatan yang sangat minim belum maksimal dan kami akan bekerja memaksimalkan bagaimana  pendapatan daerah bisa bertambah.

Sementara penanggung jawab aksi, Menyerah Duha S,pd  membacakan pernyataan sikap honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3, & R3 T) sebelum diserahkan kepada Bupati Nias Selatan

Adapun pernyataan sikap honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3, & R3 T) Yakni:

1. Bahwa kami telah mengabdi dengan penuh tanggungjawab, disiplin, loyalitas dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing meskipun dengan status honorer dan keterbatasan kesejahteraan.

2. Bahwa kami mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah dalam upaya penyelesaian status honorer melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut PPPK.

3. Bahwa kami memohon kepada pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan agar memberikan kebijakan khusus berupa pengangkatan P3K paruh waktu sebagai solusi yang adil dan realistis dengan mempertimbangkan :

a. Kondisi keuangan daerah 

b. Kebutuhan formasi yang terbatas 

c. Kesempatan bagi seluruh honorer agar tidak terabaikan 

4. Bahwa kami berkomitmen untuk tetap bekerja profesional, disiplin, serta siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan apabila diberikan kesempatan diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.

5. Bahwa kami percaya langkah ini akan menjadi solusi terbaik dalam menjamin kebahagiaan umum peningkatan kesejahteraan dan penghargaan terhadap pengabdian kami sebagai honorer. 


Setelah menyampaikan aspirasi ke Bupati, Ratusan Honorer melanjutkan aksi mereka ke Gedung DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho, Km.3, Fanayama.

Aksi massa Honorer disambut Wakil Ketua DPRD Wirahati Loi SH, didampingi sejumlah Anggota dewan. Tuntutan aksi massa sama seperti yang disampaikan di Kantor Bupati.

Menjawab tuntutan atau pernyataan sikap dari Honorer, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Yurisman Laia SH, menyampaikan bahwa tidak ada pilihan lain atau win-win solution, Pemerintah dan DPRD, wajib mengusulkan tenaga honorer paruh waktu Kepada pemerintah pusat.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: