>


Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara


Medianias.ID _ Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar di tubuh Kejaksaan Agung melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Juli 2025.

Dalam mutasi Kejaksaan ini, sejumlah pejabat tinggi Kejagung mengalami pergantian posisi strategis, termasuk kapuspenkum, kepala Kejaksaan Tinggi (kajati), hingga direktur penyidikan Jampidsus.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Harli Siregar. Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Pusat Penerangan Hukum kini ditunjuk untuk mengemban amanah baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi, ucap Harli Siregar singkat kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

*Anang Supriatna Jadi Kapuspenkum Baru*

Sebagai pengganti Harli, Kejagung menunjuk Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kini, ia dipercaya menempati posisi sebagai kapuspenkum Kejagung yang baru.

Mutasi ini juga berdampak pada sejumlah posisi penting lainnya. Idianto, kajati Sumut sebelumnya, kini mengemban tugas sebagai sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung yang berkedudukan di Jakarta.

*Abdul Qohar dan Nurcahyo Jungkung Tukar Posisi Strategis*

Mutasi juga menyentuh struktur di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, dipindahtugaskan sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sementara jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus kini diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya merupakan asisten khusus Jaksa Agung.

Penempatan Nurcahyo di posisi strategis ini diyakini sebagai bentuk penyegaran dalam upaya penegakan hukum khusus di Kejaksaan.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: