>


Kajari Aceh Tengah Andi Hendrajaya di Copot


Medianias.ID, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya di copot setelah dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 28 Mei 2025 membenarkan perihal diberhentikannya Andi Hendrajaya sebagai Kajari Aceh Tengah.

Iya benar Pak Andi diganti, tinggal nunggu siapa gantinya. Hukumannya sudah turun, namun surat resmi hukumannya belum ada," kata Hasrul saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Aceh Tengah Andi Hendrajaya dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Awak media belum mendapat informasi perihal yang mengakibatkan Andi Hendrajaya mendapatkan hukuman tersebut. Namun, informasi hukuman disiplin itu dibenarkan oleh pihak Kejari Aceh Tengah. Andi Hendrajaya sebelumnya diperiksa oleh Tim Kejagung terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukannya. 

Andi dilaporkan menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, dengan tuduhan meminta sejumlah uang serta paket pekerjaan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) Aceh Tengah.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: