>


Anggota DPRD, Dorthea gohae, Ucapkan Terima Kasih Kepada Bamus DPRD Nias Selatan


Medianias.ID,Telukdalam _ Anggota DPRD kabupaten Nias Selatan Periode 2024 -2029 dari Pdip Dorthea gohae, mengucapkan terima kasih Kepada  Bamus DPRD Nias Selatan, yg telah mengikuti aturan dan melaksanakan tugas dengan baik serta penuh integritas dan menolak intervensi pihak-pihak yg tidak bertanggungjawab. yg ingin mengambil keuntungan dari Proses PAW nya sebagai anggota DPRD Nias Selatan.


Dorthea menyampaikan kepada awak media pada hari Jumat 30 Mei 2024. bahwa gugatan telah di daftarkan di pengadilan negeri Gunungsitoli nomor :47/Pdt.G/2025/PN, Atas Pemecatan dan PAW dirinya dari Partai.

Selanjutnya Dorthea mengatakan bahwa dirinya, tidak pernah mendapatkan surat peringatan, surat Pemecatan dari partai, serta panggilan/ pemeriksaan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Nias Selatan. belum pernah ada, tiba-tiba PAW.(Pergantian antar Waktu).

Hal ini, jelas-jelas merupakan indikasi pengabaian  terhadap mekanisme internal  partai sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang, perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.


Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: