>


Pendaftaran Taruna Akademi Militer TNI AD Tahun 2022 di buka,Berikut Syarat Pendaftaran


Medianias.id_TNI AD membuka pendaftaran Calon Taruna Akademi Militer (Akmil) hingga 16 Mei 2022. Dikenal dengan proses seleksi yang ketat, apa saja tahapan seleksi Calon Taruna Akmil TNI AD 2022?

Seleksi calon Taruna Akmil TNI AD 2022 memiliki tiga tahap, yaitu pengecekan awal, Rik/Uji Panda (Panitia Daerah), dan Rik Uji Pusat. Setiap tahapan merupakan pengembangan dari tahapan sebelumnya dengan kompetisi makin ketat.

Dalam setiap tahapan terdapat pengecekan administrasi berupa kelengkapan berkas calon taruna, fisik, psikologis, dan akademik (matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan wawasan kebangsaan). Semakin naik tahapan maka seleksi akan semakin sulit.


Tingkat tertinggi ada pada tingkat pusat di mana calon taruna akan diuji dengan tes lanjutan. Tahap ini akan menguji kemampuan psikologis lapangan dan akademik calon taruna. Jika sudah melalui tahap pusat maka calon taruna dinyatakan resmi bergabung dengan Akmil TNI AD.

Berikut materi seleksinya.
A. Materi Seleksi Calon Taruna Akmil TNI AD 2022
I. Pengecekan Awal
1. Administrasi
2. Kesehatan I
3. Jasmani
Lari 12 menit
Pull Up
Renang 50 Meter
Pemeriksaan postur tubuh
4. Parade
II. Rik/Uji Panda
1. Administrasi
2. Kesehatan II
3. Rik/Uji Jasmani (Garjas A, B, renang, dan postur)
4. Litpers
5. Psikologi
6. Akademik
7. Sidang Panda
III. Rik/Uji Pusat
1. Administrasi
2. Kesehatan III
3. Jasmani
4. Litpers
5. Psikologi II (Psi Lapangan)
6. Sidang Panpus
B. Persyaratan Calon Taruna Akmil TNI AD 2022.
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

8. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

9. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

10. Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00

11. Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00

12. Lulusan SMA/MA tahun 2020 program IPA nilai rata-rata rapor semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60

13. Lulusan SMA/MA tahun 2020 program IPS nilai rata-rata rapor semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60

14. Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor kelas X-XII terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65

15. Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

16. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

17. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama

18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun

19. Calon Taruna Akmil bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

20. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Seleksi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Akademik.

21. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun

22. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten

23. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

24. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama

25. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

C. Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna Akmil TNI AD 2022
1. Pendaftaran daring di https://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan

2. Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar secara online, bisa datang langsung ke tempat pendaftaran terdekat untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan berlaku

3. Cetak print out formulir pendaftaran

4. Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal

5. Datang di luar tanggal yang telah ditentukan dinyatakan tidak sah

6. Persiapan diri dan ikuti tahapan seleksi sesuai aturan Panda masing-masing.

D. Jadwal Penerimaan Calon Taruna Akmil TNI AD 2022
1. Pendaftaran online: hingga 16 Mei 2022
2. Pendaftaran ulang dan validasi: 17 - 27 Mei 2022

3. RIK/Uji Sub Panda: 30 Mei - 14 Juni 2022

4. RIK/Uji Panda: 20 - 29 Juni 2022

5. RIK/Uji Akademik: 30 Juni - 1 Juli 2022

6. RIK/Uji Panpus: 7 - 28 Juli 2022

7. Pembukaan pendidikan gelombang I: 1 Agustus 2022.
Demikian materi seleksi calon Taruna Akmil TNI AD 2022. Semoga berhasil,.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: