>


Jadwal dan Tahapan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021, Cek di Sini!


MediaNias.ID
, Jakarta - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek telah mengumumkan jadwal dan tahapan seleksi guru ASN PPPK 2021.

Jadwan dan tahapan seleksi PPPK Guru 2021 diumumkan melalui surat bernomor 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi guru ASN-PPPK 2021.

"Berkenaan dengan telah selesainya tahapan Sanggah Administrasi mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Penyesuaian kembali jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, dengan ini disampaikan jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021," bunyi surat pengumuman tersebut.

Kemendikbud Ristek mempublikasikan pengumuman ini pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, Sabtu (28/8/2021).

Jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2021

Berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021:

  1. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I: 9 September 2021
  2. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9-12 September 2021
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I: 13-17 September 2021
  4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021
  5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021
  6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021
  7. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021
  8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021
  9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021
  10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021
  12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
  13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021
  14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021
  15. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021
  16. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 17-23 November 2021
  17. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021
  18. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 29 November-1 Desember 2021
  19. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 2-6 Desember 2021
  20. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III 13 Desember 2021
  21. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) 13-15 Desember 2021
  22. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 15-22 Desember 2021
  23. Pengumuman pasca masa sanggah III 23 Desember 2021.

Kemendikbud Ristek mengimbau, pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Tahapan seleksi 

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar diberi kesempatan untuk melakukan sanggah. Ketika pasca-sanggah hasil seleksi administrasi diumumkan, pelamar yang dinyatakan lolos bisa mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama dengan melakukan cetak Kartu Ujian. 

Berdasarkan Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, berikut tahapan seleksi PPPK guru:

  • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan
  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
  • Optimalisasi Formasi, jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
  • Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.





Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: