>


DPR dan Pemerintah Batal Sahkan Provinsi Kepulauan Nias

MediaNias.ID, Jakarta - Harap-harap cemas masyarakat Nias akan jadi tidaknya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akhirnya terjawab. Dalam rapat kerja (Raker) antara DPR dan Pemerintah hari ini memutuskan menolak mengesahkan seluruh usulan daerah otonomi baru (DOB) yang dinilai telah memenuhi syarat, termasuk di dalamnya usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

“Dibatalkan semua. Tidak ada DOB yang disahkan,” ujar anggota Komisi II DPR RI Yasonna H. Laoly kepada awak media di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Dia mengatakan, kesepakatan dalam Raker tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam sidang paripurna DPR RI.

Ditanya mengenai alasan pembatalan pengesahan tersebut, Yasonna mengatakan, karena kedua belah pihak mempertimbangkan adanya potensi keributan yang sangat besar bila pengesahan DOB-DOB tersebut dilakukan.

“Itu sudah final. Itu sikap pimpinan DPR dan juga pemerintah,” papar dia

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: