>

Pengawasan SPPG Nihil, AW, Korwil SPPI Nias Selatan Arahkan Aduan MBG Ke Masing-masing SPPG dan Badan Gizi Nasional




Medianias.id, Nias Selatan _ Kejelasan mekanisme pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias Selatan menjadi perhatian. Selain akses pengaduan masyarakat, kewenangan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI dalam mengawasi operasional SPPG dan menindaklanjuti laporan persoalan di lapangan juga menjadi hal yang perlu diperjelas.

Korwil SPPI Nias Selatan, Andi Wau, saat dikonfirmasi Medianias.id mengenai mekanisme pengaduan dan keberadaan kantor SPPI di daerah tersebut, menyampaikan bahwa urusan kantor masih dalam proses. Ia menegaskan pihaknya hanya mengikuti aturan, bukan pembuat aturan.

Andi juga mengarahkan masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait program MBG melalui kanal pengaduan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni alamat email halo@bgn.go.id dan SAGI 127.

Namun, penjelasan tersebut belum menjawab secara terperinci bagaimana pembagian kewenangan antara Korwil SPPI, penanggung jawab SPPG, dan BGN dalam menangani laporan masyarakat, khususnya apabila pengaduan kepada pihak SPPG tidak memperoleh respons.

Medianias.id kemudian meminta penjelasan lanjutan kepada Andi Wau mengenai batas kewenangan Korwil dalam mengawasi operasional SPPG, melakukan verifikasi laporan masyarakat, serta meneruskan atau merekomendasikan penanganan terhadap SPPG yang diduga bermasalah.

Pertanyaan itu juga mencakup mekanisme akses masyarakat kepada Korwil SPPI di tengah proses penyiapan kantor, serta ketersediaan daftar resmi SPPG berikut kontak pengaduan yang dapat diakses publik.

Hingga berita ini disusun, Andi Wau belum memberikan tanggapan atas pertanyaan lanjutan tersebut.

Kejelasan mengenai mekanisme pengawasan dan jalur pengaduan menjadi penting agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab ketika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG. Di sisi lain, informasi mengenai kewenangan masing-masing unsur pelaksana diperlukan agar laporan masyarakat dapat disampaikan melalui jalur yang tepat dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. 

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: