>

Keluhkan Jalan Rusak, Jalan Nasional wilayah Kabupaten Nias Selatan butuh Perhatian Pemerintah Pusat

 



Medianias.ID, Nisel _ Ruas jalan nasional dari Gunungsitoli menuju Telukdalam, Nias Selatan, rusak dan berlobang. Beberapa titik bahkan mengalami ambles. Hingga kini belum ada penanganan dari pemerintah, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III, PPK 3.5.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ruas jalan berlubang mulai dari Kecamatan Somambawa, Lahusa, Toma, hingga Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, belum diperbaiki. Pemerintah, khususnya Kementerian PU RI melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III, PPK 3.5, terkesan mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan menghambat roda perekonomian masyarakat.

Salah satu ruas jalan nasional itu berada di KM 86, Desa Bawogano, Kecamatan Toma. Saat musim hujan tiba, bahu jalan tidak terlihat lagi karena air menggenang seperti kolam. Untuk itu, aparat desa bersama warga inisiatif bergotong royong agar jalan tetap bisa dilalui dengan aman oleh pengendara.


"Jalan ini sudah bertahun-tahun belum tersentuh perbaikan dari BBPJN Sumut," kata FH kepada awak media, Minggu (31/5). "Sudah banyak pengendara roda dua yang jatuh di ruas ini. Masyarakat berharap Balai, khususnya Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III, PPK 3.5, segera bertindak cepat agar tidak ada lagi korban," ujarnya.

Tukari Talunohi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi D Bidang Pembangunan dari Dapil Sumut 8, ketika dikonfirmasi menyampaikan tanggapannya terkait penanganan sejumlah titik ruas jalan nasional dari Telukdalam menuju Gunungsitoli yang rusak parah dan ambles. 

Ia menyatakan akan meneruskan persoalan ini kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Di Komisi D DPRD Sumut, kami hanya mengawasi ruas jalan daerah. Untuk jalan nasional yang anggarannya bersumber dari pusat, Komisi D hanya melakukan pengawasan secara vertikal," ujarnya.

Tukari juga mengatakan akan menghubungi pihak PPK 3.5 untuk meminta penjelasan mengenai kendala dalam penanganan ruas jalan tersebut, imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Piktor T.P. Silalahi, S.H. kepada awak media, Sabtu (30/5), menjelaskan bahwa berdasarkan temuan Satlantas, salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat adalah kondisi jalan dan lingkungan yang rusak.

“Beberapa titik ruas jalan ditemukan berlubang, bergelombang, minim penerangan, serta kurang rambu dan marka jalan yang jelas,” kata AKP Piktor Silalahi.

Selain itu, Piktor mengatakan sistem drainase yang kurang optimal menyebabkan genangan air saat hujan deras. Akibatnya jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara.

“Kondisi tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dan keseimbangan pengendara, bahkan bisa menyebabkan hilangnya kendali kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Piktor Silalahi.

Terpisah, Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nias Selatan, Mukami Bali, kepada awak media online, Sabtu (30/5), menyampaikan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur jalan nasional yang tidak ditangani serius oleh BBPJN, khususnya PPK 3.5 Kepulauan Nias, dengan alasan efisiensi anggaran.

“Sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan? Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi? Atau karena tidak ada anggaran dan alasan efisiensi? Kita tahu ruas jalan ini satu-satunya penghubung Telukdalam menuju Kota Gunungsitoli. Aksesnya paling mudah dilalui dan jarak tempuhnya tidak terlalu lama,” ungkap Mukami.

Dengan kondisi jalan seperti ini, laju kendaraan jelas terhambat. Dampaknya langsung terasa pada roda perekonomian masyarakat,” sebutnya.

“Kami berharap Pemerintah melalui Kementerian PU Republik Indonesia peka terhadap keluhan masyarakat. Kerusakan ruas jalan nasional ini segera diperbaiki untuk menunjang roda perekonomian masyarakat,” harap Mukami.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: