>

Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Ronald Hasiholan Bakkara Kunjungi Kejari Nisel




Nias Selatan, Medianias. ID _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menerima kunjungan kerja supervisi dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Ronald Hasiholan Bakkara, S.H., M.H., beserta jajaran. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Nias Selatan, Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kejari Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., bersama para Kepala Seksi dan jajaran pegawai Kejari Nias Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi bidang pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan. Tim supervisi melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemulihan aset yang telah berjalan di Kejari Nias Selatan.

Selain itu, tim juga memberikan arahan, petunjuk, dan bimbingan teknis guna meningkatkan efektivitas serta optimalisasi pelaksanaan tugas bidang pemulihan aset. Fokusnya meliputi penelusuran, pengamanan, pengelolaan, perampasan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana dan aset negara yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan.

Asisten Pemulihan Aset Kejatisu menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan profesionalisme pada setiap tahapan penanganan aset. Menurutnya, pemulihan aset merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum serta upaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Billy Daeli, S.H., menyampaikan kedatangan Asisten Pemulihan Aset Kejatisu ke Kejari Nias Selatan bertujuan melakukan monitoring dan supervisi tata kelola aset negara dalam penegakan hukum tindak pidana.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: