Pemerintah Indonesia Perpanjang Kerjasama Dengan Freeport
Medianias.ID _ Pemerintah Indonesia telah menyepakati langkah perpanjangan kerja sama dengan PT Freeport Indonesia. Namun yang menjadi sorotan publik bukan hanya perpanjangan kontrak itu sendiri, melainkan strategi peningkatan kepemilikan saham Indonesia di perusahaan tambang tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa melalui skema terbaru, Indonesia akan mendapatkan tambahan 12% saham tanpa biaya pengambilalihan, sehingga porsi kepemilikan nasional meningkat dari 51% menjadi 63% pada tahun 2041.
Langkah ini dilakukan bukan sekadar memperpanjang kontrak, tetapi juga untuk:
*memperkuat kendali negara atas sumber daya strategis,
*meningkatkan penerimaan negara lewat royalti dan pajak,
*memberikan kepastian eksplorasi jangka panjang,
*serta memperkuat manfaat ekonomi bagi Papua sebagai daerah penghasil.
Bahlil menegaskan bahwa seluruh proses negosiasi mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan target kepemilikan 63% pada 2041, pemerintah menilai langkah ini sebagai strategi kedaulatan energi yang merangkul pertumbuhan ekonomi nasional.
