Patroli Kamla Lanal Nias Berhasil Menangkap Nelayan Ilegal fishing Menggunakan Bom
Medianias.ID _ TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias melalui Satuan Patroli Keamanan Laut (Kamla) kembali menggagalkan dugaan penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan peledak (bom) di Perairan Desa Reke, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan, pada Rabu (29/10/2025), sekitar pukul 14.35 WIB.
Tim patroli mengamankan kapal KM. Rezeki Bersama berbobot 16 GT, serta tujuh anak buah kapal (ABK) dan sejumlah besar bahan peledak yang siap digunakan untuk mengebom ikan.
Kapal itu juga membawa 13 botol besar dan 15 botol kecil bom ikan siap pakai, 49 botol kosong dalam proses perakitan, serta berbagai peralatan selam, mesin kompresor, bubuk potasium 22 kg, dan 191 sumbu peledak. Dari dalam kapal juga ditemukan sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan menggunakan bom.
Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M. Tr. Opsla menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan Kepala Desa Reke, Netral Maduwu, kepada anggota Posbinpotmar Pulau Tello, sekitar pukul 12.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas pengeboman ikan oleh sebuah kapal di sekitar perairan Hibala.
Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan unsur Patroli Kamla menuju lokasi. Saat tiba di perairan Hibala, benar ditemukan satu kapal yang sedang melakukan aktivitas pengeboman ikan. Kapal berhasil kami amankan tanpa perlawanan, tegas Danlanal Nias, di Mako Lanal Nias Solimbu Sataro, Nias Selatan, Jumat 31/10/2025.
Tim patroli kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai alat bukti bom ikan. Selanjutnya, kapal bersama 7 Orang ABK dan barang bukti dibawa menuju Mako Lanal Nias di Telukdalam, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
para pelaku dijerat Pasal 84 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.
Danlanal Nias Kolonel Effraim menyebut, tindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya di Kepulauan Nias.
Penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan bukan hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keselamatan para nelayan itu sendiri. dan Kami akan terus menindak tegas praktik-praktik ilegal fishing, tegasnya.
