Tersangka Dugaan Penganiayaan, Belum di Tahan Polres Nias Selatan
Medianias.ID, Nias Selatan _ Dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh S.Hulu Warga desa Orahuahili Kec.Mazo Sebagai Korban pada tanggal 20 September 2024. di Polres Nisel,kembali menjadi sorotan Publik setelah proses hukumnya terhenti di tengah jalan.
Terlapor berinisial A.H, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Nias Selatan pada April 2025, hingga kini belum ditahan.
Data yang diperoleh Medianias.ID, Polres Nias Selatan telah melayangkan panggilan terhadap A.H, sebagai tersangka pada tanggal 16 April 2025 lalu, dengan nomor: S.Pgl/105/IV/RES.1.6/2025/Reskrim.
AH dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan pada Senin, tanggal 21/4/ 2025, namun belum didapat informasi apakah tersangka sudah memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
S.H (Korban) meminta pihak Polres Nias Selatan untuk segera menahan tersangka demi penegakkan hukum di Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, saat dikonfirmasi penanganan kasus ini, lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Kamis (19/6/2025) sore, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon.