Pangkalan TNI AL Nias Amankan Kapal Pengebom Ikan di Perairan Pulau Pini Nisel
Medianias.ID, Telukdalam _ Lanal Nias berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bom di perairan Pulau Pini Kab.Nias Selatan. Dalam operasi yang digelar pada tanggal 15 - 16 Mei 2025 dua unit kapal asal Sibolga berhasil diamankan, beserta 17 awak.
Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CHRMP., mengungkapkan hal ini ke Sejumlah awak media di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, Senin 19/5/2025. Sebagai informasi awal, Lanal Nias telah menangkap dua unit kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom ikan), Ucapnya.
Dua kapal yang ditangkap yakni KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, masing-masing berbobot 16 ton. KM. Yanti 08 diamankan pada Kamis 16/5/2025, sedangkan KM. Cahaya Mulia Bahari ditangkap keesokan harinya, Jumat 17/5/2025.
Hari ini kami bawa mereka ke Teluk Dalam untuk Proses hukum lebih lanjut, Danlanal Nias didampingi Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadarsati dan Anggota DPRD Nias Selatan Amoni Zega.
Proses hukum sudah mulai dijalankan dengan berkoordinasi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan. Danlanal juga menyampaikan rencana pengungkapan lebih rinci terkait kasus ini akan dilakukan pada Selasa (20/5/2025), dengan mengundang sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari. Tegasnya.