>


Erlina Zebua (Janda lima anak) Untuk Kesekian Kalinya Kembali Mendapat Perhatian Berupa Pemberian Sembako dan Keperluan Sekolah dari Kejari Nias Selatan

 




Medianias.id - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan jajaran kembali melakukan kunjungan dan aksi sosial berupa pemberian bantuan dan tali kasih kepada Erlina Zebua alias Ina Ayu dan kelima anaknya,Rabu 24 mei 2023.
Kunjungan ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H dan seluruh jajajaran untuk terus memberi bantuan, support, semangat serta perhatian khusus untuk memulihkan kepercayaan diri dari kelima anak Erlina Zebua alias Ina Ayu yang masih sekolah, sehingga anak anak Erlina Zebua alias Ina Ayu dapat melanjutkan kehidupan dengan baik dan menatap masa depan yang cerah serta bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga bisa menggapai cita cita mereka.


Bantuan diserahkan langsung oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H. Mewakili Kejari Nias Selatan.Bantuan yang diberikan berupa pakaian sekolah, sepatu, buku tulis, pulpen, baju kaos dan celana, diterima oleh kelima anak Erlina Zebua alias Ina Ayu sedangkan bantuan sembako berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan diterima oleh Erlina Zebua alias Ina Ayu.

Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H,Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan kedatangan Tim Kejaksaan adalah sebagai kepedulian dan rasa kemanusian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan sebelumnya bahwa kelima anak Erlina Zebua alias Ina Ayu mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, akan memperhatikan ketersediaan kelengkapan sekolah, makanan dan kebutuhan lainnya,

Erlina Zebua alias Ina Ayu pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr.Rabani M.Halawa SH.,MH. yang telah mendamaikannya dengan korban Sowanolo Laia, sehingga ia tidak ditahan lagi bahkan telah diantar pulang oleh Jaksa kerumahnya dan bisa hidup bersama dengan kelima (5) anaknya, selain itu juga ia berterima kasih atas kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tidak ada balasan selain berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberkati. sehingga kedepan Kejaksaan terus memberikan bantuan dan perhatian khusus kepada kelima anaknya yang masih kecil serta berharap persoalan ini segera selesai sehingga bisa merawat anaknya dengan baik serta kelima anaknya bisa melanjutkan sekolah dan kelak mereka bisa membawa perubahan untuk kehidupan keluarga mereka.

Kelima anak Erlina Zebua/ Ina Ayu terlihat sangat bahagia dan senang dikunjungi oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan terlebih atas bantuan yang telah diberikan dan terus berharap agar mereka dianggap sebagai keluarga Kejaksaan.

Kegiatan tersebut di hadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao, S.H., M.H, Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H, Jaksa dan Staf pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, keluarga Erlina Zebua alias Ina Ayu dan warga sekitar.



Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: