>


Dinas Kesehatan Gelar MoU Bersama Kejari Nias Selatan


MediaNias.ID. Nias Selatan - Dinas kesehatan Nisel ( Nias Selatan ) gelar  MoU ( Memorandum of Understanding) penanda tangan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara oleh kejaksaan negeri Nias Selatan. 

Dalam arahan Kepala Dinas kesehatan kabupaten Nisel dr. Heny. K. Duha. MM sangat Apresiasi, suka cita dalam kegiatan acara kerjasama dalam Bidang perdata dan tata usaha negara. Dimana Acara tersebut berlangsung di aula kejari Nisel lantai II kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara. Jalan Diponegoro nomor 97 Teluk Dalam,26 Oktober 2021.


Lanjut, dr Heny.K. Duha. MM berharap dalam kegiatan dinas kesehatan selalu kami didampingi, memberikan kami pendapat dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala kejaksaan Nias Selatan Mukharom. SH. MH memaparkan kewenangan jaksa pengacara negara ( JPN ) dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dasar hukum undang - undang RI nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI. Bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran kedepan. 

Pada kegiatan MoU, turut hadir semua pejabat struktural dinas kesehatan, kabupaten nias selatan, bersama ibu sekdinkes nisel PPK ( panitia pembuat komitmen ) dan kepala bidang, kasi, staf kantor dinas kesehatan kabupaten nisel. Bersama kasi datun, kasi intel ,kasi pidum,LSM Pers,Sekitar pukul 14.00 wib.

Dimana, acara tersebut aman kondusif sesuai prokes ( protokol kesehatan  ) dari awal hingga selesai.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: