>


KPUD Nias Selatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih


 Ketua KPUD Nias Selatan Repa Duha,Membuka secara Langsung kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Daerah Pengembangan Sistem Sosial

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Nias Selatan Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilihan secara LUBER (Langsung,Umum,Bebas,Rahasia) dan JurDil (Jujur dan Adil) Serta tata cara Pemilihan yang berkelanjutan..

Komisioner KPUD Yulianus Gulò Divisi Sumber daya Masyarakat dan partisipasi Masyarakat,Exody makarius Dakhi,Devisi Hukum,Meidariang hulu,Devisi Penyelenggara,.Tim teknis dari ASN KPUD Nias Selatan Adrian Krisman Sarumaha,Materi di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Nias Selatan, Harapan Bawaulu,.Materi yang di sampaikan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,.UU No 10 Tahun 2016 Tentang PilKada ,UUD 1945 Pasal 22E,UU No 39 Ttg Hak Asasi Manusia Pasal 43 ayat 1 ,.dalam penyampaiannya agar Masyarakat menjadi Pemilih yang Cerdas dan Cermat,.bertempat di Halaman Desa Hilinamòza'ua Raya Kecamatan Onolalu,Jumat 23/07/2021.

Harapan Bawaulu Berharap dengan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Desa yang Rendah Partisipasi Pemilih, dapat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Menggunakan hak Pilihnya dimasa yang akan datang secara LUBER dan JurDil.

Ketua JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia)Nias Selatan Alvian zenius Dakhi,.Sebagai Narasumber,Memaparkan tata cara Pemilihan Umum,Legislatif,PilKada,Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Turut hadir Kepala Desa Hilinamòza'ua Raya ibu Fransiska A.Gaurifa,A,Md Keb.Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Hilinamòza'ua Raya kecamatan Onolalu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prokes Covid19.




Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: