>


Unit PPA Polres Nisel Panggil Para Saksi Kasus Penganiayaan Serta Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur

MediaNias.ID, Nias Selatan - Terkait kejadian penganiyaan dan pengerokan kepada korban Pince Duha (16) yang masih berstatus pelajar kelas I SMA Swasta Kampus Teluk Dalam pada hari Kamis (25/03) sekisar pukul 21.40 Wib di Pelabuhan Lama Jln.Jend.A Yani Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan yang diduga kuat di lakukan oleh Yusril Nazara alias Ama Titin Nazara bersama kedua anaknya.

Pada hari ini Senin (5/4) juper unit PPA Reskrim Polres Nisel memanggil para saksi untuk di mintai keterangan atas laporan dengan Nomor : LP/71/III/2021/SPKT "C" /SU/RES_NISEL,Tanggal 25/04/2021 pelaporan RINA HATI GOWASA dan SP.Lidik Nomor : SP.Lidik/81/III/2021/RES.1.6 Reskrim, Tanggal 27 Maret 2021," Senin, 05/04/21.

Akibat penganiyaan dan pengeroyokan kepada korban anak di bawah umur Pince Duha (16) yang masih berstatus pelajar, orang tua korban Rina Hati Gowasa (40) yang akrab di panggil Ina Gusti Duha telah melaporkan Yusril Nazara alias Ama Titin Nazara (50) beserta kedua anaknya yang berinisial DZ (15) dan FZ (20).

"Salah seorang saksi yang di mintai keterangan oleh juper PPA Reskrim Polres Nisel berinisial GRB (17) menyampaikan kepada awak media, bahwa pemanggilan saya untuk datang untuk memberikan kesaksian saya atas laporan orang tua korban Pince Duha," Ujarnya.

Lanjut GRB, beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh juper PPA Reskrim Polres Nisel dapat saya jawab semuanya dengan lancar, salah satunya keberadaan saya pada saat kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang di lakukan oleh terlapor Yusril Nazara alias Ama Titin Nazara beserta kedua anaknya DN dan FN, saya jelaskan bahwa pada saat kejadian sempat saya tegur pihak pelaku dengan kata (~) Sudah om..! Sudah Bang, kasihan korban. Pada waktu itu saya sempat di bentak Yusril Nazara alias Ama Titin Nazara dengan bahasa daerah Nias (~) Hana gofalaka...! sambil menekan dada saya pakai tangan kiri," Ungkapnya.

"Saksi lain yang bernama Asmin Chaniago (16) juga menuturkan, bahwa kejadian penganiayaan dan pengeroyokan saya berada persis dekat posisi korban. Pada kejadian itu saya melihat langsung korban di pukuli berjumlah tiga orang," Ujarnya.

"MB (16) juga di panggil oleh juper Unit PPA Polres Nisel sebagai saksi atas laporan polisi orang tua korban Pince Duha (16) dalam keterangan menyampaikan kepada awak media, bahwa seluruh pertanyaan seputar keterangan kesaksian saya dapat terjawab seluruhnya dengan baik," Ucapnya.

"Pada kesempatan itu juga orang tua korban Pince Duha dalam wawancara singkat dengan awak media mengatakan bahwa, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya, sepenuhnya kita serahkan kepada penegak hukum. Besar harapan saya keadilan di NKRI dapat di tegakkan seadil-adilnya tanpa pilih kasih serta pandang buluh,"Harapnya.



Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: